Cara Buat PT Perorangan Online

Apa Itu PT Perorangan?
Cara Buat PT Perorangan Online di Kab Serang – PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang didirikan oleh satu orang saja. Skema ini lahir setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menyederhanakan aturan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Jika sebelumnya mendirikan Perseroan Terbatas (PT) harus minimal dua orang, kini pelaku usaha bisa membuat PT Perorangan secara online dengan syarat yang lebih mudah dan biaya yang lebih terjangkau.
Mengapa PT Perorangan Diperlukan?
Legalitas usaha melalui PT Perorangan memberi banyak manfaat, antara lain:
Status badan hukum: usaha terlindungi di mata hukum.
Akses permodalan: bank dan investor lebih percaya pada usaha berbadan hukum.
Profesionalitas usaha: meningkatkan kredibilitas di mata konsumen maupun mitra.
Mudah ikut tender: banyak proyek pemerintah dan swasta mensyaratkan badan hukum.
Perlindungan aset pribadi: pemilik tidak langsung menanggung utang usaha dengan aset pribadi.
Syarat Membuat PT Perorangan
Untuk mendirikan PT Perorangan, pelaku usaha perlu menyiapkan:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
KTP dan NPWP pemilik usaha.
Mengisi pernyataan pendirian secara online.
Usaha termasuk kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Modal usaha maksimal Rp 5 miliar (di luar tanah dan bangunan).
Cara Buat PT Perorangan Online
Berikut langkah-langkah membuat PT Perorangan secara online:
Masuk ke Sistem OSS (Online Single Submission)
Kunjungi website resmi OSS di oss.go.id.Buat akun OSS
Daftar dengan memasukkan NIK, email aktif, dan nomor HP.Login ke OSS
Gunakan akun yang sudah dibuat untuk masuk ke dashboard OSS.Isi Formulir Pendirian PT Perorangan
Isi data lengkap: nama PT, alamat usaha, bidang usaha (KBLI), modal, dan data pemilik.Pernyataan Pendirian
OSS akan menerbitkan dokumen pernyataan pendirian PT Perorangan sebagai pengganti akta notaris.Terbit Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan NIB sekaligus izin usaha sesuai bidang usaha yang dipilih.Cetak Dokumen
NIB dan pernyataan pendirian bisa diunduh dalam bentuk PDF dan dicetak sebagai bukti legalitas usaha.
Data UMKM dan PT Perorangan di Indonesia
Menurut data KemenKopUKM tahun 2024, terdapat lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia. Namun, baru sebagian kecil yang berbadan hukum. PT Perorangan menjadi solusi yang diharapkan dapat mempercepat legalitas UMKM, karena prosesnya mudah dan biaya lebih murah dibanding PT biasa.
Risiko Jika Tidak Mendirikan PT Perorangan
Tidak diakui secara hukum: usaha hanya dianggap perorangan, bukan badan hukum.
Sulit akses modal: bank dan investor enggan memberi pendanaan.
Tidak bisa ikut tender: proyek pemerintah/swasta membutuhkan badan hukum.
Risiko hukum ke pemilik: jika terjadi masalah, pemilik bisa menanggung dengan aset pribadi.
Testimoni Pelaku Usaha
✨ Pak Arman – Pemilik Usaha Konveksi di Bekasi
“Saya dulu bingung urus PT karena biayanya mahal. Setelah tahu ada PT Perorangan, saya langsung urus dengan bantuan POPJASA. Prosesnya cepat, sekarang usaha saya lebih dipercaya konsumen.”
✨ Bu Wulan – Pengusaha Kuliner di Surabaya
“Saat mau mengajukan modal ke bank, saya diminta legalitas PT. POPJASA bantu saya buat PT Perorangan online, jadi semua beres tanpa ribet.”

Mengapa Harus Menggunakan POPJASA?
Mengurus PT Perorangan online memang bisa dilakukan sendiri, tapi banyak pelaku usaha terkendala sistem OSS yang rumit. POPJASA hadir untuk membantu dengan keunggulan:
Proses mudah dan cepat
Ditangani oleh tenaga profesional
Pendampingan penuh dari awal hingga selesai
Harga transparan tanpa biaya tersembunyi
Manfaat Jangka Panjang Punya PT Perorangan
Memperluas peluang bisnis
Lebih dipercaya konsumen dan mitra kerja
Perlindungan hukum atas usaha
Memudahkan pengembangan usaha ke skala lebih besar
Kesimpulan
Membuat PT Perorangan online adalah solusi tepat bagi UMKM dan pelaku usaha yang ingin naik kelas dengan legalitas resmi. Prosesnya kini lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
👉 Jika Anda ingin membuat PT Perorangan tanpa ribet dan dengan pendampingan profesional, percayakan pada POPJASA.
📞 Hubungi sekarang di 0823-3339-2792 atau klik link berikut: https://bit.ly/POPJASADINAASEO
🌐 Website: www.popjasa.com
