Pengurusan PIRT Termudah di Kabupaten Purwakarta

Pengurusan PIRT Termudah di Kabupaten Purwakarta

Jasa design logo
Pengurusan PIRT Termudah di Kabupaten Purwakarta

PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Ini adalah program yang dikelola oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai PIRT

1. Pengertian PIRT:
PIRT mengacu pada izin produksi pangan yang diberikan kepada industri rumah tangga yang memproduksi makanan secara terbatas untuk dijual dan dikonsumsi di lingkungan lokal. Izin ini diberikan oleh BPOM sebagai bagian dari upaya untuk mengawasi keamanan dan kualitas pangan yang dihasilkan di tingkat rumah tangga

2. Tugas PIRT:
– Memberikan izin produksi kepada industri rumah tangga yang memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, dan higienis.
– Mengawasi produksi pangan di tingkat rumah tangga untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.
– Memberikan sertifikasi kepada produk-produk pangan yang memenuhi standar yang ditetapkan.

3. Wewenang PIRT:
– Memberikan izin produksi kepada industri rumah tangga yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
– Melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi untuk memastikan kebersihan dan keamanan pangan.
– Menarik izin produksi jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

4. Tanggung Jawab PIRT:
– Memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
– Memberikan edukasi kepada industri rumah tangga mengenai prinsip-prinsip keamanan pangan dan praktik-produksi yang baik.
– Mengawasi proses produksi pangan untuk mencegah kontaminasi dan penyebaran penyakit melalui makanan.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian PIRT Anda di POPJASA!

Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA. POPJASA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Kontak POPJASA

 

    • OFFICE PT. POP JASA INDONESIA :

      Cabang Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

      Cabang Malang
      Jln. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126

      Cabang Mojokerto
      Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

      Cabang Pasuruan
      Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174

      Cabang Solo
      Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
      Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

      Cabang Yogyakarta
      Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

      Cabang Semarang
      Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang

      Cabang Bandung
      Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266

      Cabang Bekasi
      Jl. Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

      Cabang Tangerang
      Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131

      Cabang Depok
      Jl. Raya Keadilan Rawa Denok Rt 04 / Rw 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok

      Cabang Makassar
      Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

    GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *