Pengurusan CV Terpercaya di Kabupaten Madiun

Pengurusan CV Terpercaya di Kabupaten Madiun

Jasa design logo
Pengurusan CV Terpercaya di Kabupaten Madiun

Memahami Badan Usaha Commanditaire Vennootschap (CV):
Badan Usaha Commanditaire Vennootschap (CV) adalah salah satu bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia. Meskipun tidak sepopuler Perseroan Terbatas (PT), CV tetap menjadi pilihan yang relevan terutama untuk bisnis kecil dan menengah.

Pengertian CV
Badan Usaha Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk badan usaha di mana satu atau lebih anggota bertindak sebagai komanditer yang bertanggung jawab secara terbatas, sementara anggota lainnya bertindak sebagai komanditer yang bertanggung jawab secara penuh.

Struktur Organisasi CV
Struktur organisasi CV umumnya terdiri dari dua jenis anggota:

1. Komanditer (Commanditaire): Anggota yang bertanggung jawab secara terbatas dan hanya menyediakan modal. Komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan dan hanya berpartisipasi sebagai investor.
2. Komanditer (Commandite): Anggota yang bertanggung jawab secara penuh dalam pengelolaan perusahaan. Mereka aktif terlibat dalam pengambilan keputusan dan menjalankan operasional sehari-hari perusahaan.

Kelebihan CV
– Fleksibilitas dalam struktur kepemilikan dan pengelolaan.
– Kemampuan untuk mengumpulkan modal dari berbagai sumber.
– Kerahasiaan terkait kepemilikan bisnis.
Kekurangan CV
– Tanggung jawab terbatas hanya berlaku untuk komanditer.
– Proses pendirian dan administrasi bisa lebih rumit daripada bentuk badan usaha lainnya.
– Kurangnya kejelasan dalam regulasi dan perlindungan hukum.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian CV Anda di POPJASA!

Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA. POPJASA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Kontak POPJASA

 

  • OFFICE PT. POP JASA INDONESIA :

    Cabang Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

    Cabang Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, 65126

    Cabang Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328

    Cabang Pasuruan
    Jl. Raya Warungdowo Timur RT 002 RW 010 (Samping Gapura Masjid Warungdowo Timur) Kel. Warundowo, Kec. Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur 67171

    Cabang Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
    Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Cabang Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

    Cabang Semarang
    Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang

    Cabang Bandung
    komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292

    Cabang Bekasi
    Jl. Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

    Cabang Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

    Cabang Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia

    Cabang Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434

    Cabang Makassar
    Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

    Cabang Cirebon
    Jl Gn kelud D 21 no 60 RT 03 RW 06 perumnas, kecapi, harjamukti. Kota Cirebon

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *