Pengurusan PIRT Termudah di Kabupaten Bulukumba

Pengurusan PIRT Termudah di Kabupaten Bulukumba

Jasa design logo
Pengurusan PIRT Termudah di Kabupaten Bulukumba

PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Ini adalah program yang dikelola oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai PIRT

1. Pengertian PIRT:
PIRT mengacu pada izin produksi pangan yang diberikan kepada industri rumah tangga yang memproduksi makanan secara terbatas untuk dijual dan dikonsumsi di lingkungan lokal. Izin ini diberikan oleh BPOM sebagai bagian dari upaya untuk mengawasi keamanan dan kualitas pangan yang dihasilkan di tingkat rumah tangga

2. Tugas PIRT:
– Memberikan izin produksi kepada industri rumah tangga yang memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, dan higienis.
– Mengawasi produksi pangan di tingkat rumah tangga untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.
– Memberikan sertifikasi kepada produk-produk pangan yang memenuhi standar yang ditetapkan.

3. Wewenang PIRT:
– Memberikan izin produksi kepada industri rumah tangga yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
– Melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi untuk memastikan kebersihan dan keamanan pangan.
– Menarik izin produksi jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

4. Tanggung Jawab PIRT:
– Memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
– Memberikan edukasi kepada industri rumah tangga mengenai prinsip-prinsip keamanan pangan dan praktik-produksi yang baik.
– Mengawasi proses produksi pangan untuk mencegah kontaminasi dan penyebaran penyakit melalui makanan.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian PIRT Anda di POPJASA!

Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.

Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA. POPJASA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian PIRT di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Kontak POPJASA

 

  • OFFICE PT. POP JASA INDONESIA :

    Cabang Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

    Cabang Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, 65126

    Cabang Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328

    Cabang Pasuruan
    Jl. Raya Warungdowo Timur RT 002 RW 010 (Samping Gapura Masjid Warungdowo Timur) Kel. Warundowo, Kec. Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur 67171

    Cabang Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
    Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Cabang Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

    Cabang Semarang
    Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang

    Cabang Bandung
    komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292

    Cabang Bekasi
    Jl. Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

    Cabang Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

    Cabang Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia

    Cabang Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434

    Cabang Makassar
    Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

    Cabang Cirebon
    Jl Gn kelud D 21 no 60 RT 03 RW 06 perumnas, kecapi, harjamukti. Kota Cirebon

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *