Ingin Mendirikan PT di Surabaya Dengan Mudah? Persiapkan 6 Hal ini Ya!

Ingin Mendirikan PT di Surabaya Dengan Mudah? Persiapkan 6 Hal ini Ya!

Ingin Mendirikan PT Dengan Mudah? Persiapkan 6 Hal ini Ya! –  “Status PT yang dapat menjadi badan hukum merupakan keunikan yang dimiliki PT dibandingkan badan usaha lain”

PT merupakan badan usaha yang sering di pakai oleh pengusaha. Status PT yang dapat menjadi badan hukum atau dengan kata lain dapat menjadi subyek hukum sebagaimana manusia, merupakan keunikan yang di miliki PT dibandingkan badan usaha lain. Oleh karena itu, pendirian PT tidak boleh asal-asalan dan harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Adapun hal-hal yang harus di persiapkan untuk mendirikan PT sebagai berikut:

Baca juga : Pendirian Badan Usaha CV Yang Mudah dan Cepat Di POPJASA

1. MEMPERSIAPKAN DATA PT 

sebelum mendirikan PT, Anda wajib mempersiapkan data-data PT seperti: 

  • NAMA PT 
  • TEMPAT DAN KEDUDUKAN PT 
  • MAKSUD DAN TUJUAN PT
  • PERMODALAN PT 
  • PENGURUS PT

2. MEMBUAT AKTA PENDIRIAN PT

Serahkan data yang sudah dipersiapkan ke Notaris karena Akta Pendirian PT akan dibuat oleh Notaris. Notaris tidak perlu satu wilayah di Surabaya dengan perusahaan, yang penting memiliki SK Pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

3. PENGESAHAN OLEH MENTERI

Setelah Notaris membuat Akta Pendirian PT, kemudian mengajukan pengesahan PT ke Kemenkumham. Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT dan PT resmi menjadi badan hukum yang diakui oleh negara dan memiliki hak dan kewajiban.

4. MENGURUS SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau yang dikenal dengan SKDP merupakan surat keterangan domisili perusahaan berada. SKDP dapat diminta ke otoritas setempat, kelurahan tempat domisili perusahaan berada di Surabaya.

5. MENGURUS NPWP
Pengurusan NPWP disesuaikan dengan domisili PT dan diurus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapat NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak)

6. MENGURUS IZIN USAHA DAN IZIN OPERASIONAL/KOMERSIAL
Setelah itu, mengurus izin usaha untuk menjalankan kegiatan usaha yang dijalankan. Selain izin usaha, dalam menjalankan usaha juga memerlukan izin operasional. Pengurusan izin usaha dan izin operasional saat ini dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). 

Klik juga : Jasa Pendirian PT / (Perseroan Terbatas) Termudah & Harga Terjangkau, Kliksini!

Segera urus pendirian PT Anda di POPJASA! Mengapa harus mengurus pendirian PT di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

Kontak POPJASA

Phone: (031) 5917359

Telp/WA:

Email  : 

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *