Syarat Pengurusan PIRT di Kota Pasuruan
Syarat Pengurusan PIRT di Kota Pasuruan
Syarat Pengurusan PIRT di Kota Pasuruan – PIRT adalah singkatan dari (pangan indrustri rumah tangga) merupakan industri makanan rumahan menjadi salah satu sektor yang banyak di minati oleh masyarakat untuk membuka usaha.
Namun tentunya, untuk bisa mendirikan industri makanan rumahan harus di lengkapi dengan perizinan. Terus bagaimana cara mengurus izin usaha makanan rumahan?
Jika Anda masih kebingungan dengan apa saja syarat pengurusan PIRT, khususnya di Tahun 2021 ini maka simak baik-baik penjelasannya di bawah ini!
Sebelum itu Baca juga : Yuk! Segera Urus Perizinan UD Lengkap Dijamin Murah
Syarat Pengurusan PIRT Murah di POPJASA
- Memiliki NIB Minimal (NIB Perorangan)
- Mimiliki Akun OSS
- Menyiapkan Foto Produk
- Menyiapkan Pass Foto Penanggung Jawab
Jasa Pengurusan PIRT di POPJASA
Jika Anda ingin mengurus PIRT, namun terkendala bukan hanya dengan apa saja syarat perizinan PIRT yang harus Anda lengkapi tetapi juga dengan waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus perizinan PIRT Anda di POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
POPJASA juga menawarkan biaya proses perizinan UD yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan PIRT Anda di POPJASA sekarang!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone:
- Telp/WA:
- Email : popjasa@gmail.com
OFFICE PT. POP JASA INDONESIA :
Cabang Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota SurabayaCabang Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, 65126Cabang Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328Cabang Pasuruan
Jl. Raya Warungdowo Timur RT 002 RW 010 (Samping Gapura Masjid Warungdowo Timur) Kel. Warundowo, Kec. Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur 67171Cabang Solo
Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177Cabang Yogyakarta
Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.Cabang Semarang
Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota SemarangCabang Bandung
komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292Cabang Bekasi
Jl. Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota BekasiCabang Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. JemberCabang Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, IndonesiaCabang Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434Cabang Makassar
Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota MakassarCabang Cirebon
Jl Gn kelud D 21 no 60 RT 03 RW 06 perumnas, kecapi, harjamukti. Kota Cirebon