Syarat Pengurusan PIRT di Kota Pasuruan

Syarat Pengurusan PIRT di Kota Pasuruan

Syarat Pengurusan PIRT di Kota Pasuruan – PIRT adalah singkatan dari (pangan indrustri rumah tangga) merupakan industri makanan rumahan menjadi salah satu sektor yang banyak di minati oleh masyarakat untuk membuka usaha.

Namun tentunya, untuk bisa mendirikan industri makanan rumahan harus di lengkapi dengan perizinan. Terus bagaimana cara mengurus izin usaha makanan rumahan?

Jika Anda masih kebingungan dengan apa saja syarat pengurusan PIRT, khususnya di Tahun 2021 ini maka simak baik-baik penjelasannya di bawah ini!

 

Sebelum itu Baca juga : Yuk! Segera Urus Perizinan UD Lengkap Dijamin Murah

Syarat Pengurusan PIRT Murah di POPJASA

  1. Memiliki NIB Minimal (NIB Perorangan)
  2. Mimiliki Akun OSS
  3. Menyiapkan Foto Produk
  4. Menyiapkan Pass Foto Penanggung Jawab

Jasa Pengurusan PIRT di POPJASA

Jika Anda ingin mengurus PIRT, namun terkendala bukan hanya dengan apa saja syarat perizinan PIRT yang harus Anda lengkapi tetapi juga dengan waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus perizinan PIRT Anda di POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

POPJASA juga menawarkan biaya proses perizinan UD yang JAUH LEBIH HEMAT dan estimasi pengerjaan yang CEPAT ANTI LAMBAT!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus perizinan PIRT Anda di POPJASA sekarang!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Jasa Pendirian PP Wilayah Kota Cirebon

  • OFFICE PT. POP JASA INDONESIA :

    Cabang Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

    Cabang Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No 156 RT 5 RW 2 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, 65126

    Cabang Mojokerto
    Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61328

    Cabang Pasuruan
    Jl. Raya Warungdowo Timur RT 002 RW 010 (Samping Gapura Masjid Warungdowo Timur) Kel. Warundowo, Kec. Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur 67171

    Cabang Solo
    Jl. Adi Sumarmo No. 59, (Depan Mess Rajawali AURI)
    Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177

    Cabang Yogyakarta
    Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

    Cabang Semarang
    Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang

    Cabang Bandung
    komplek De Marrakesh Blok A4 No.32, Jl.Raya Derwati, Kel. Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung Jawa Barat 40292

    Cabang Bekasi
    Jl. Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

    Cabang Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

    Cabang Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia

    Cabang Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434

    Cabang Makassar
    Jl. Aroepala BTN Minasa Upa No.AB.5/11, RT/RW. 002/021, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar

    Cabang Cirebon
    Jl Gn kelud D 21 no 60 RT 03 RW 06 perumnas, kecapi, harjamukti. Kota Cirebon

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *