Jasa Pembuatan CV & PKP Kabupaten Pamekasan
Jasa Pembuatan CV & PKP Kabupaten Pamekasan
Jasa Pembuatan CV & PKP Kabupaten Pamekasan — Tertarik untuk mengurus pembuatan CV sekalian PKP atau Pengusaha Kena Pajak?
Tentu hanya di POPJASA Anda bisa mengurus pembuatan CV sekaligus PKP dengan harga yang tentu LEBIH HEMAT, proses LEBIH CEPAT dan dokumen dijamin LEBIH LENGKAP!
Namun sebelum proses pembuatan CV berlangsung, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pembuatan CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan.
Baca juga : Begini Prosedur Dan Syarat Mendirikan CV Dengan Mudah
Syarat Pembuatan CV
Ketika ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
Mudah sekali bukan? Dan tentunya sebagian besar dokumen pun telah Anda miliki, sehingga saat proses pembuatan CV berlangsung, Anda cukup melampirkannya saja.
Namun jangan lupa juga untuk berjaga-jaga dengan menyiapkan dokumen pendukung lainnya ya! Agar nantinya proses pembuatan CV Anda tidak terganggu di tengah jalan.
Jasa Pembuatan CV & PKP
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pembuatan CV & PKP Anda di POPJASA!
Jangan sampai menunda-nunda pengurusan izin usaha ya, apalagi sampai tidak ingin mengurus pembuatannya.
Jika Anda kesulitan, maka percayakan saja langsung pada POPJASA. POPJASA sudah pasti siap sedia membantu Anda mengurus pendirian CV di waktu KAPAN SAJA dan biaya yang tentunya LEBIH HEMAT sehingga tidak merugikan Anda!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Kontak POPJASA
Phone: (031) 5917359
Telp/WA:
Email :
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!