Pusing Mau Urus Pendirian CV Di Madiun? Ini Solusinya!
Pusing Mau Urus Pendirian CV Di Madiun? Ini Solusinya! — Sudah lama ingin urus perizinan CV, tapi selalu saja tertunda?
Pertama karena tidak memiliki banyak waktu luang, kedua karena kini pandemi sedang kembali meningkat di seluruh penjuru kota.
Ingin keluar sebentar untuk urus pendirian CV pun jadi harus berpikir dua kali, sebab bisa jadi virus menjangkiti.
Kalau demikian adanya, maka Anda tidak perlu pusing lagi! Percayakan saja langsung proses pendirian CV Anda di POPJASA!
POPJASA siap sedia membantu Anda untuk urus perizinan CV dengan Anda yang cukup duduk tenang di rumah.
Namun sebelum itu, Anda juga tetap harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus Anda siapkan untuk membantu proses perizinan CV Anda di POPJASA ya!
Pesyaratan Pendirian CV Lengkap :
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
Dokumen yang didapatkan :
- Akta Pendirian CV
- SK Kemenkumham CV
- NPWP Badan
- Akun OSS RBA
- NIB
- Free Compro
Jasa Perizinan CV
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.
Tidak hanya itu, POPJASA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!
Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan POPJASA dalam mengurus perizinan usaha.
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
Kontak POPJASA
Phone: (031) 5917359
Telp/WA:
Email :
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!