Begini Prosedur Dan Syarat Mendirikan CV Dengan Mudah Kabupaten Pekalongan
Begini Prosedur Dan Syarat Mendirikan CV Dengan Mudah Kabupaten Pekalongan
Begini Prosedur Dan Syarat Mendirikan CV Dengan Mudah Kabupaten Pekalongan – Jika bisnis Anda merupakan skala menengah seperti UMKM, CV atau Comanditaire Venootschap adalah salah satu bentuk badan usaha yang sesuai.
Mengingat proses dan syarat mendirikan CV yang lebih mudah dan murah daripada PT, sehingga cocok bagi yang ingin melegalkan usahanya namun dengan budget terbatas.
Apa Itu CV? CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan satu orang atau lebih yang mempercayakan dananya dikelola perusahaan dan bertujuan untuk mencapai keuntungan.
Pesyaratan Pendirian CV Lengkap :
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
Dokumen yang didapatkan :
- Akta Pendirian CV
- SK Kemenkumham CV
- NPWP Badan
- Akun OSS RBA
- NIB
- Free Compro
Jasa Pendirian CV Murah di POPJASA
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera urus perizinan CV Anda di POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang profesional dan di kenal dengan pelayanannya yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaannya yang LEBIH CEPAT dan biayanya yang LEBIH HEMAT.
Tidak hanya itu, POPJASA juga menjamin semua dokumen perizinan usaha yang Anda terima 100% dokumen RESMI & ASLI!
Sehingga Anda tidak perlu merasa ragu apalagi khawatir dengan keprofesionalan POPJASA dalam mengurus perizinan usaha.
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Kontak POPJASA
Phone: (031) 5917359
Telp/WA:
Email :
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!